Tampilkan postingan dengan label Biografi. Tampilkan semua postingan

Biografi Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Biografi Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Kalimantan Selatan

Nama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari hingga kini masih melekat di hati masyarakat Martapura, Kalimantan Selatan, meski putra Banjar kelahiran Desa Lok Gabang, 19 Maret 1710 M, itu telah meninggal sejak 1812 M silam. Ia meninggalkan banyak jejak dalam bentuk karya tulis di bidang keagamaan. Karya-karyanya bak sumur yang tak pernah kering untuk digali hingga generasi kini. Tak mengherankan bila seorang pengkaji naskah ulama Melayu berkebangsaan Malaysia menjulukinya sebagai Matahari Islam Nusantara. Matahari itu terus memberikan pencahayaan bagi kehidupan umat Islam.
Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Ia sempat menuntut ilmu-ilmu agama Islam di Mekkah. Sekembalinya ke kampung halaman, hal pertama yang dikerjakannya adalah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Dalam Pagar.
Kisah tempat pengajian ini diuraikan dalam buku seri pertama Intelektual Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Pertumbuhan Pesantren, terbitan Diva Pustaka, Jakarta. Mulanya lokasi ini berupa sebidang tanah kosong yang masih berupa hutan belukar pemberian Sultan Tahmidullah, penguasa Kesultanan Banjar saat itu. Syekh Arsyad al-Banjari menyulap tanah tersebut menjadi sebuah perkampungan yang di dalamnya terdapat rumah, tempat pengajian, perpustakaan dan asrama para santri.
Sejak itu, kampung yang baru dibuka tersebut didatangi oleh para santri dari berbagai pelosok daerah. Kampung baru ini kemudian dikenal dengan nama kampung Dalam Pagar. Di situlah diselenggarakan sebuah model pendidikan yang mengintegrasikan sarana dan prasarana belajar dalam satu tempat yang mirip dengan model pesantren. Gagasan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini merupakan model baru yang belum ada sebelumnya dalam sejarah Islam di Kalimatan masa itu.
Pesantren yang dibangun di luar kota Martapura ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses belajar mengajar para santri. Selain berfungsi sebagai pusat keagamaan, di tempat ini juga dijadikan pusat pertanian. Syekh Muhammad Arsyad bersama beberapa guru dan muridnya mengolah tanah di lingkungan itu menjadi sawah yang produktif dan kebun sayur, serta membangun sistem irigasi untuk mengairi lahan pertanian. Tidak sebatas membangun sistem pendidikan model pesantren, Syekh Muhammad Arsyad juga aktif berdakwah kepada masyarakat umum, dari perkotaan hingga daerah terpencil. Kegiatan itu pada akhirnya membentuk perilaku religi masyarakat. Kondisi ini menumbuhkan kesadaran untuk menambah pengetahuan agama dalam masyarakat.
Dalam menyampaikan ilmunya, Syekh Muhammad Arsyad sedikitnya punya tiga metode. Ketiga metode itu satu sama lain saling menunjang. Selain dengan cara bil hal, yakni keteladanan yang direfleksikan dalam tingkah laku, gerak gerik dan tutur kata sehari-hari yang disaksikan langsung oleh murid-muridnya, Syekh Muhammad Arsyad juga memberikan pengajaran dengan cara bil lisan dan bil kitabah. Metode bil lisan dengan mengadakan pengajaran dan pengajian yang bisa disaksikan diikuti siapa saja, baik keluarga, kerabat, sahabat maupun handai taulan, sedangkan metode bil kitabah menggunakan bakatnya di bidang tulis menulis.
Dari bakat tulis menulisnya, lahir kitab-kitab yang menjadi pegangan umat. Kitab-kitab itulah yang ia tinggal setelah Syekh Muhammad Arsyad tutup usia pada 1812 M, di usia 105 tahun. Karya-karyanya antara lain, Sabil al-Muhtadin, Tuhfat ar-Raghibiin, al-Qaul al-Mukhtashar, disamping kitab ushuluddin, tasawuf, nikah, faraidh dan kitab Hasyiyah Fath al-Jawad. Karyanya paling monumental adalah kitab Sabil al-Muhtadin yang kemasyhurannya tidak sebatas di daerah Kalimantan dan Nusantara, tapi juga sampai ke Malaysia, Brunei dan Pattani (Thailand Selatan).

Anak Cerdas dari Lok Gabang
Sekali waktu, Sultan Kerajaan Banjar, Sultan Tahmidullah, berkunjung ke kampung-kampung yang ada di wilayahnya. Tiba di Kampung Lok Gabang, ia terkesima melihat lukisan yang indah. Setelah bertanya, dia mengetahui pelukisnya bernama Muhammad Arsyad, seorang anak berusia tujuh tahun. Tertarik dengan kecerdasan dan bakat anak kecil itu, Sultan berniat mengasuhnya di istana.
Mulanya, Abdullah dan Siti Aminah, kedua orangtua Arsyad, enggan melepas anak sulungnya itu. Tapi atas pertimbangan masa depan si buah hati, keduanya pun menganggukkan kepala. Di istana, Arsyad kecil bisa membawa diri, selalu menunjukkan keluhuran budi pekertinya. Sifat-sifat terpuji itu membuat ia disayangi warga istana. Bahkan, Sultan memperlakukannya seperti anak kandung.
Beranjak dewasa, Arsyad dikawinkan dengan Bajut, seorang perempuan yang salehah. Ketika Bajut tengah mengandung anak pertama, terlintas di benak Arsyad untuk menuntut ilmu di Tanah Suci Mekkah. Sang istri tidak keberatan demi niat suci suami, meski dengan perasaan berat. Setelah mendapat restu Sultan, Arsyad berangkat untuk mewujudkan cita-citanya.
Begitulah sepenggal kisah perjalanan hidup Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, ulama besar kelahiran Lok Gabang, Martapura, 19 Maret 1710 M.

Memperdalam Ilmu Agama
Di Tanah Suci, Arsyad memperdalam ilmu agama. Guru-gurunya, antara lain Syekh Athaillah bin Ahmad al-Mishry, al-Faqih Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi, dan al-‘Arif Billah Syekh Muhammad bin Abdul Karim as-Samman al-Hasani al-Madani.
Namanya terkenal di Mekkah karena keluasan ilmu yang dimiliki, terutama ilmu qiraat. Ia bahkan mengarang kitab qiraat 14 yang bersumber dari Imam asy-Syatibi. Uniknya, setiap juz kitab tersebut dilengkapi dengan kaligarafi khas Banjar.
Menurut riwayat, selama belajar di Mekkah dan Madinah, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari belajar bersama tiga ulama Indonesia lainnya: Syekh Abdus Shomad al-Palembani (Palembang), Syekh Abdul Wahab Bugis, dan Syekh Abdurrahman Mesri (Betawi). Mereka berempat dikenal dengan Empat Serangkai dari Tanah Jawi yang sama-sama menuntut ilmu di al-Haramain asy-Syarifain. Belakangan, Syekh Abdul Wahab Bugis kemudian menjadi menantunya karena kawin dengan anak pertama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.
Setelah lebih dari 30 tahun menuntut ilmu, timbul hasratnya untuk kembali ke kampung halaman. Sebelum sampai di tanah kelahirannya, Syekh Arsyad singgah di Jakarta. Ia menginap di rumah salah seorang temannya waktu belajar di Mekkah. Bahkan, menurut kisahnya, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari sempat memberikan petunjuk arah kiblat Masjid Jembatan Lima di Jakarta sebelum kembali ke Kalimantan.
Ramadhan 1186 H bertepatan dengan 1772 M, Syekh Arsyad tiba di kampung halamannya di Martapura, pusat Kerajaan Banjar masa itu. Raja Banjar, Sultan Tahmidullah, menyambut kedatangannya dengan upacara adat kebesaran. Segenap rakyat mengelu-elukannya sebagai seorang ulama Matahari Agama yang cahayanya diharapkan menyinari seluruh Kerajaan Banjar.
Syekh Arsyad aktif melakukan penyebaran agama Islam di Kalimantan. Tak hanya dalam bidang pendidikan dengan mendirikan pesantren lengkap sarana dan prasarananya, termasuk sistem pertanian untuk menopang kehidupan para santrinya, tapi juga berdakwah dengan mengadakan pengajian, baik di kalangan istana maupun masyarakat kelas bawah.
Lebih dari 40 tahun Syekh Arsyad melakukan penyebaran Islam di daerah kelahirannya, sebelum maut menjemputnya. Beliau meninggal pada tahun 1812 M dalam usia 105 tahun. Sebelum wafat, dia sempat berwasiat agar jasadnya dikebumikan di Kalampayan bila sungai dapat dilayari atau di Karang Tengah, tempat istrinya, Bujat, dimakamkan bila sungai tidak bisa dilayari. Namun karena saat meninggal air sedang surut, maka ia dikebumikan Kalampayan, Astambul, Banjar, Kalimantan Selatan. Di daerah yang terletak sekitar 56 km dari kota Banjarmasin itulah jasad Datuk Kalampayan (panggilan lain anak cerdas kelahiran Lok Gabang) ini dikebumikan.

Kitab Sabil Al-Muhtadin
Alasan utama penulisan kitab ini oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, karena adanya kesulitan umat Islam Banjar dalam memahami kitab-kitab fikih yang ditulis dalam bahasa Arab.
Kitab-kitab yang membahas masalah fikih (ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji) di Indonesia cukup banyak. Jumlahnya bisa mencapai ribuan, baik yang ditulis ulama asal Timur Tengah, ulama Nusantara maupun para ilmuwan kontemporer yang memiliki spesifikasi tentang keilmuan dalam bidang fikih atau hukum Islam.
Dari berbagai kitab fikih yang ada, salah satunya adalah kitab Sabil al-Muhtadin li at-Tafaqquh fi Amr ad-Din (Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk agar menjadi faqih alim dalam urusan agama).
Kitab ini ditulis dalam bahasa Arab-Melayu dan merupakan salah satu karya utama dalam bidang fikih bagi masyarakat Melayu. Kitab ini ditulis setelah Syekh Muhammad Arsyad mempelajari berbagai kitab-kitab fikih yang ditulis para ulama terdahulu, seperti kitab Nihayah al-Muhtaj karya Imam ar-Ramly, kitab Syarh Minhaj oleh Imam Zakaria al-Anshary, kitab Mughni oleh Syekh Khatib asy-Syarbini, kitab Tuhfat al-Muhtaj karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, kitab Mir’atu ath-Thullab oleh Syekh Abdurrauf as-Sinkili dan kitab Shirath al-Mustaqim karya Syekh Nurruddin ar-Raniri.
Selain itu, ada alasan utama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari saat menulis kitab ini. Sebuah sumber menyebutkan, pada awalnya, keterbatasan (kesulitan) umat Islam di Banjar (Melayu) dalam mempelajari kitab-kitab fikih yang berbahasa Arab. Maka itu, masyarakat Islam di Banjar berusaha mempelajari fikih melalui kitab-kitab berbahasa Melayu. Salah satunya adalah kitab Shirath al-Mustaqim yang ditulis Syekh Nurruddin ar-Raniri.
Kitab Shirath al-Mustaqim ini juga ditulis dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih bernuansa bahasa Aceh. Namun, hal itu juga menimbulkan kesulitan bagi masyarakat Islam Banjar untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, atas permintaan Sultan Banjar (Tahmidullah), Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari kemudian menuliskan sebuah kitab fikih dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih mudah dipahami masyarakat Islam Banjar.
Dalam mukadimah kitab Sabil al-Muhtadin, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari menyatakan bahwa karya ini ditulis pada 1193/1779 M atas permintaan Sultan Tahmidullah dan diselesaikan pada 1195/1781 M.
Secara umum, kitab ini menguraikan masalah-masalah fikih berdasarkan madzhab Syafi’i dan telah diterbitkan oleh Dar al-Ihya al-Kutub al-‘Arabiyah. Kitab Sabil al-Muhtadin ini terdiri atas dua jilid.
Seperti kitab fikih pada umumnya, kitab Sabil al-Muhtadin ini juga membahas masalah-masalah fikih, antara lain ibadah shalat, zakat, puasa dan haji. Kitab ini lebih banyak menguraikan masalah ibadah, sedangkan muamalah belum sempat dibahas. Walaupun begitu, kitab ini sangat besar andilnya dalam usaha Syekh Arsyad menerapkan hukum Islam di wilayah Kerajaan Banjar sesuai anjuran Sultan Tahmidullah yang memerintah saat itu.

Fikih Kontekstual
Menurut Najib Kailani, koordinator Bidang Media dan Budaya, Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta, dalam artikelnya yang berjudul “Ijtihad Zakat dalam kitab Sabil al-Muhtadin” menyatakan: “Meskipun ditulis pada abad ke-18, terdapat banyak sekali pemikiran cemerlang Syekh Arsyad dalam kitab ini yang sangat kontekstual di era sekarang. Satu di antara gagasan brilian di dalam kitab Sabil al-Muhtadin adalah pandangan beliau tentang zakat.”
Dicontohkan Kailani, pada pasal tentang orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik), terdapat pandangan dan pemikiran Syekh Muhammad Arsyad yang sangat progresif dan melampaui pemikiran ilmuwan pada zaman itu. Syekh Arsyad al-Banjari menyatakan: “Fakir dan miskin yang belum mampu bekerja baik sebagai pengrajin maupun pedagang, dapat diberikan zakat sekira cukup untuk perbelanjaannya dalam masa kebiasaan orang hidup. Misalnya, umur yang biasa ialah 60 tahun. Kalau umur fakir atau miskin itu sudah mencapai 40 tahun dan tinggal umur biasa (harapan hidup) 20 tahun. Maka, diberikan zakat kepadanya, sekira cukup untuk biaya hidup dia selama 20 tahun.”
Dan, yang dimaksud dengan diberi itu bukan dengan emas maupun perak yang cukup untuk masa itu, tetapi yang bisa dipergunakan untuk membeli makan dalam masa yang disebutkan di atas. Maka, hendaklah dibelikan dengan zakat tadi dengan izin Imam, seperti kebun yang sewanya memadai atau harga buahnya untuk belanjanya di masa sisa umur manusia secara umum agar ia menjadi mampu dengan perantaraan zakat. Lalu, kebun itu dimiliki dan diwariskannya kepada keluarganya karena kemaslahatannya kembali kepadanya dan kepada mustahik yang lain. Inilah tentang fakir dan miskin yang tidak mempunyai kepandaian dan tidak bisa berdagang.
Menurut Kailani, pandangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini, tampak telah melampaui zamannya. “Sangat jelas bahwa pijakan gagasan ini adalah konsep kemaslahatan umum (mashlahat al-‘ammah), dimana zakat tidak sekedar dimaknai sebagai pemberian karitatif, lebih jauh ia merupakan satu mekanisme keadilan sosial, yaitu supaya harta tidak hanya terputar di kalangan orang kaya semata”, ujar Kailani.
“Beliau memberi contoh dengan pengelolaan kebun yang manfaatnya bisa menghidupi keluarga sang penerima zakat dan seterusnya, sampai anak cucunya dan penerima zakat lainnya. Pandangan ini tampak sejalan dengan konsep negara kesejahteraan (welfare-state) di Eropa, dimana negara menjamin kesejahteraan warga negaranya yang belum memperoleh pekerjaan layak”, tambahnya.
Beberapa ijtihad zakat sudah digulirkan para pemikir Muslim kontemporer, seperti Yusuf al-Qaradhawi tentang zakat profesi atau Masdar Farid Masudi mengenai zakat yang ditransformasikan menjadi pajak dan lain sebagainya. Mengangkat kembali gagasan Syekh Arsyad dalam konteks kini, paling tidak mendorong kembali upaya-upaya reinterpretasi kontekstual makna zakat dalam kehidupan Muslim kontemporer.
Berdasarkan contoh di atas, kata Kailani, tentunya sangat penting bagi umat Islam di Indonesia untuk menelisik ulang khazanah tradisi Islam Nusantara yang ditulis oleh ulama-ulama besar sejak abad ke-13 hingga ke-20, saat banyak gagasan cemerlang yang terlontar melampaui zamannya.
Seperti diketahui, kitab Sabil al-Muhtadin ini tak hanya menjadi referensi ilmu fikih bagi umat Islam di Banjar (Kalimantan Selatan), tetapi juga bagi masyarakat Melayu lainnya, seperti Brunei Darussalam, Malaysia hingga Thailand.
“Sudah saatnya kita membuang sikap apriori terhadap tradisi klasik, terutama karya-karya ulama Nusantara sebagai ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan problem kekinian. Dari contoh gagasan Syekh Arsyad di atas, menyadarkan kita betapa banyak kekayaan gagasan Islam Nusantara yang bisa dikembangkan kembali untuk konteks keindonesiaan sekarang”, kata Kailani.
Hal ini sejalan dengan gagasan dan pemikiran yang dilakukan oleh Departemen Agama yang kini tengah mentahqiq karya-karya ulama Nusantara. Tujuannya, agar umat Islam Indonesia mengenal dengan baik ulama-ulama Nusantara dan karya-karyanya.


Sumber : https://kumpulanbiografiulama.wordpress.com/2013/03/28/biografi-syekh-muhammad-arsyad-al-banjari-kalimantan-selatan/

Biografi Tuan Guru Haji Abdurrasyid Amuntai

Biografi Tuan Guru Haji Abdurrasyid Amuntai (1884-1934) Pendiri Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah

Beliau dilahirkan di Desa Pekapuran Amuntai, dari keluarga petani sederhana yang beragama dan menjalankan amal ibadah sebagaimana dituntun oleh agama Islam. Abdurrasyid dipelihara oleh kedua orang tuanya dengan baik dan penuh kesederhanaan. Sebagai anak tunggal biasanya anak tersebut menjadi manja’ tetapi tidak dengan Abdurrasyid, berkat bimbingan kedua orang tuanya ia selalu setia dan patuh pada orang tuanya.
Pengaruh kedua orang tuanya itu membekas dalam dirinya, sejak kecil Abdurrasyid telah menunjukkan sifat-sifat yang baik dan terpuji serta menonjol dalam kecerdasan. Dengan penuh ramah dan sopan ia selalu memimpin kawan-kawan sepergaulannya. Secara diam-diam ia belajar membaca Al-Qur’an pada seorang Tuan Guru di kampung. Ayahnya terkejut ketika mengetahui anaknya telah tamat belajar Al-Qur’an dan pada usia 7 tahun ia telah khatam Al-Qur’an. Hal tersebut sangat membanggakan dan membahagiakan hati kedua orang tuanya.
Ia tidak dapat menghindari yang sudah menjadi sunnatullah ketika ayahnya meminta ia untuk kawin. Calon isterinya masih ada hubungan keluarga, meskipun sudah agak jauh. Pada umur sekitar 20 tahun Abdurrasyid kawin dengan gadis bernama Siti Fatimah. Siti Fatimah punya saudara satu orang yaitu Abdul Kadir, ayah Siti Fatimah adalah Abdurrahman Sidik, ibunya Masayu, orang yang berada , terpandang di masyarakat dan senang menolong orang. Perkawinan itu berjalan lancar, hidup rukun dan bahagia, pasangan ini dikarunia enam orang anak yaitu Zahrah, Muhibbah, Ramli, Zuhriah, Asnah dan Ahmad Nabhan. Zahrah dan Ramli meninggal di waktu kecil.
Ketika kawan-kawan sebayanya bersekolah di Inlansche School Abdurrasyid mengaji (belajar) ilmu-ilmu agama Islam di desa dan sekitarnya. Di antaranya ia belajar pada Tuan Guru di Desa Palimbangan yang jarak dengan rumahnya sekitar 5 km. Kemudian atas izin kedua orang tuanya Abdurrasyid pindah ke daerah lain melanjutkan menuntut ilmu-ilmu Agama Islamkepada Tuan Guru yang dikenal pada waktu itu.Pada waktu itu pusat pendidikan Agama Islam adalah rumah-rumah Tuan Guru atau langgar/mushalla dan umumnya Tuan Guru adalah julukan bagi guru agama yang telah tua , berpengalaman dan berpengetahuan mendalam di bidang agama Islam dan sebagian besar telah pernah belajar di Mekkah dan Mesir.
Dalam usaha Abdurrasyid memperdalam ilmunya sebagai gurunya antara lain : Tuan Guru H. Umar Awang Padang Kelua, Tuan Guru H. Ahmad di Sungai banar Amuntai, Tuan Guru H. Jafri bin H. Umar teluk Betung Alabio dan Tuan Guru H. Abdul Rahman Pasungkan di Negara. Sambil belajar agama pada Tuan Guru tersebut ia juga tekun belajar sendiri dalam pengetahuan umum.
Hasrat untuk melanjutkan pelajaran ke luar negeri tidak pernah padam di dalam kalbu Abdurrasyid, untuk mencapai cita-cita tidak mudah, biaya untuk pergi kesana tidak sedikit dan keluarga yang ditinggalkan juga menghendaki tanggung jawab pula.Dengan bekal dn restu kedua orang tuanya, mertua dan isterinya, Abdurrasyid berangkat untuk menuntut ilmu pengetahuan di Mesir bersama seorang sahabatnya yang bernama H. Mansur dari Johor. Dan pada penghujung tahun 1912 Abdurrasyid dan H. Mansur merupakan 2 putera Kalimantan yang pertama yang belajar dalam sejarah Universitas Al Azhar. Ia belajar di Universitas Al Azhar lebih kurang 10 tahun hingga mencapai Syahadah Al Alamiyah Lil Ghurraba.
Abdurrasyid selama belajar di Universitas Al Azhar banyak mengalami kesulitan keuangan, karena tidak mendapat kiriman uang oleh orang tuanya, maka biaya hidup benar-benar atas usahanya sendiri dan bantuan tidak tetap dari dana sosial Universitas Al Azhar. Usaha yang dilakukannya antara lain membantu salah sebuah Restauran di kota Kairo, mendistribusikan roti kepada pelanggan dan membantu penerbit dengan mentasbih beberapa karangan yang dicetak di Mesir dengan menggunakan bahasa Arab Melayu. Selama  belajar di Mesir ia menyusun Kitab Perukunan yang dicetak di Mesir yang dapat membiayai sebagian dari keperluan studi.
Setelah 10 tahun di Kairo Abdurrasyid kembali ke Tanah air dan terlebih dahulu singgah di Saudi Arabia untuk menunaikan ibadah haji. Tahun 1922 H. Abdurrasyid tiba di Tanah Air dan sejak itulah mulai mengabdikan dirinya kepada Bangsa Agama dan Tanah Air.
Abdurrasyid mulai usaha pendidikan dengan membuka pengajian agama di rumahnya sendiri. Padantanggal 13 Oktober 1922 dimulailah pengajian agama dengan sistem “HILQAH” dimana para santri duduk bersila mengelilingi guru yang memberikan pelajaran. Pengajian yang diberikan mendapat daya tarik yang luar biasa dan rumah sudah tidak bisa lagi menampung sehingga mendorongnya untuk membuka sebuah Sekolah Islam.
Pada tahun 1924 atas prakarsanya dengan bantuan berbagai pihak mulai dibangun sebuah langgar bertingkat dua ditepi Sungai Tabalong dan digunakan untuk shalat berjamaah setiap waktu dan untuk pengajian umum. Perkembangan pendidikan berjalan lancar maka dari Ibtidaiyah diteruskan ke Tsanawiyah. Tahun 1926 ia mendirikan sekolah baru di tepi jalan Amuntai-Tanjung, dengan biaya sebagian dari pribadi H. Abdurrasyid dan bantuan masyrakat. Tahun 1928  Perguruan Islam ini diberi nama “ARABISCHE SCHOOL” , tingkat pelajaran ditambah lagi dengan tingkat Aliyah.
Abdurrasyid di samping sebagai pelaksana pembangunan gedung juga sebagai Direktur dan mengajar di sekolah tersebut, denganmata pelajaran Bahasa Arab. Wibawa, kemampuan dalam bidang ilmu dan usaha-usahanya sebagai pelopor pendidikan ia dijuluki sebagai ”Muallim Wahid” (Guru Utama). Setelah lima tahun memimpin “ARABISCHE SCHOOL” Pada tanngal 22 Agustus 1931 secara resmi H. Abdurrasyid menyerahkan pimpinan Pesantren kepada seorang ulama yang sudah lama mengajar dan dibina olehnya yaitu Tuan Guru H. Juhri Sulaiman.
Kemudian Tuan Guru H.Abdurrasyid pindah ke Kandangan untuk menerima amanah masyarakat Kandangan untk memimpin sekolah ALMADRASAH AL WATHANIYAH, di samping itu ia juga membuka pengajian umum untuk masyarakat dan para ulama. Pada bulan Agustus 1933 atas inisiatif mantan murid-muridnya ia mendirikan MADRASAH DINIYAH ISLAMIYAH. Dengan mengutamakan bidang pendidikan dari sinilah lahir tokoh- tokoh pendidik dan pemuka Islam yang tersebar di Kalimantan Selatan sampai ke Jawa dan Sumatera dan lainnya.
Sebagaimana daerah-daerah lain, daerah Amuntai pada abad XIX telah menerima perkembangan Islam dan ajaran Islam diamalkan olehmasyarakat, hanya saja pengamalannya masih bercampur baur dari tradisi lama yang bersumber dari sisa-sisa Hinduisme/Budhisme dan faham animisme/dinamisme. Menghadapi masyarakat yang demikian ia bersikap realistis. Dalam menghadapi berbagai faham yang bersifat bid’ah khurafat dan mubazir H. Abdurrasyid tidak pernah menolak secara terbuka ditengah-tengah masyarakat, tetapi dihadapan murid-muridnya secara tegas ia menolakdengan panjang lebar diuraikan alasan-alasannya. Ia tetap menolak, tetapi dilakukan dengan pendekatan sosial, melalui cara-cara edukatif persuasif.
Ia menganggap semua orang adalah saudaranya sendiri dan sebagian mereka memeluk agama Islam masih berfaham tradisi lama itu karena kekurangan ilmu dan dangkalnya pemahaman tentang Islam. Keadaan demikian tidak sepatutnya dimusuhi atau diambil tindakan keras dengan mengisolir mereka. Mereka harus diayomi, dikawani, diberi pengertian dan ditunjukkan jalan yang benar harus mereka tempuh.
Dalam mengahadari acara-acara dakwah iaselalu mengikutsertakan murid-murid kelas tertinggi yang berbakat dan sekali-sekali disuruh beliau berceramah menggantikan beliau. Dakwah yang dilakukan H. Abdurrasyid memiliki daya tarik luar biasa dan   mengandung ajaran-ajaran yang amat berguna bagi masyarakat. Bila ia berceramah masyarakat berduyun-duyun mendatanginya “ibarat semut mengerumuni gula”.
Ia aktif memelopori dan menghadiri acara-acara peringatan Hari-hari Besar Islam, seperti Nuzulul Qur’an, Isra Mi’raj, Maulid Nabi dan sebagainya. Ia selalu berusaha meningkatkan syiar Islam di dalam masyarakat.
Abdurrasyid sangat cenderung kepada persatuan umat termasuk di dalamnya persatuan ulama mewarnai berbagai aspek kegiatannya. Dalam bidang Dakwah Islamiyah, ia berusaha memperluas cakrawala berpikir dengan meningkatkan peran akal, bersifat terbuka dan toleransi serta menjaga persatuan umat. Setapak demi setapak masyarakat dibimbingnya ke ajaran Islam yang murni dan berusaha meninggalkan khurafat dan jumud yang berkembang di masyarakat dengan meningkatkan cakrawala berpikir umat melalui pendidikan dan dakwah.
Tuan Guru Haji Abdurrasyid mempunyai kepribadian yang dapat kita jadikan contoh dan teladan bagi kehidupan kita. Ia sejak mudanya memiliki kemauan yang keras, tekad membaja serta ulet berusahandan tangguh dengan cita-cita  menambah ilmu pengetahuan dengan rela berkorban berpisah sementara dengan kedua orang tuanya dan anak isterinya. Sifat sederhana mewarnai kehidupannya setiap hari, gambarankesederhanaan itu tampak jelas dalam ia berumah tangga. Ia tidak memiliki rumah yang dibangun sendiri.
Dengan kesederhanaan itu ia mampu membina sifat jujur. Dari membangun langgar, gedung-gedung sekolah dan asrama santri ditangani sendiri.  kejujurannya ia mendapat kepercayaan masyarakat hingga bantuan masyarakat untuk keperluan pendidikan selalu mengalir. Ia juga punya sifat tidak suka menonjolkan diri. Di dalam pertemuan ulama-ulama, di samping berbicara seperlunya ia juga tidak mengeluarkan pendapat kecuali diminta. Rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap keluarga, masyarakat dan agama menyatu dalam dirinya dalam bentuk pengabdian.
 Sifat kasih sayang dan tangannya selalu terbuka untuk orang lain, orang yang datang ke rumahnya baik kerabat atau orang lain diusahakan ikut makan bersama, ia punya kesenangan menjamu orang lain. Tuan Guru H. Abdurrasyid selalu berpandangan luas, selalu terbuka tetapi juga memiliki pendirian yang teguh.
Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah terletak di desa Pekapuran, kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Pesantren yang didirikan pada tanggal 12 Rabi’ul Awal 1341 H. atau 13 Oktober 1922 M. oleh Hadratus Syeh Abdur Rasyid ini pada tahun 1985 memiliki empat hektar tanah kompleks dan 100 hektar tanah pertanian. Kompleks terdiri atas: Asrama Santri (63 buah), Ruangan/Lokal Belajar (51 buah), Ruang Kantor (6 buah), Mushallah (1 buah), Perpustakaan (1 buah),  Aula Santri (1 buah), Ruang Tata Usaha (1 buah), Balai Pengobatan (1 buah), Balai Pertemuan  (1 buah), Koperasi (1 buah), Workshop (1 buah),  Gudang Peralatan (1 buah), WC (1buah) dan Lapangan Olah Raga (2 buah) (Pusat Informasi Pesantren, 1992: 55).
Sejak berdirinya, pesantren ini hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat  untuk mengubah diri dari pesantren yang menggunakan sistem sorogan dankhalaqah ke sistem klasikal yang dilengkapi dengan meja, kursi, dan papan tulis. Perubahan sistem pengajaran dari khalaqah dan bandongan/sorogan ke sistem klasikal didorong oleh dua hal: (1) berkaitan dengan perubahan dalam Islam di Indonesia yang terjadi pada permulaan awal abad ke-20 dan (2) berkaitan dengan pendirinya, K.H. Abdurrasyid yang selain mempunyai pengetahuan agama yang tinggi dan berasal dari universitas modern Al-Azhar di Cairo, juga memiliki kemampuan manajemen dan organisasi yang baik.
Perubahan dalam Islam oleh Stenbrink disebut sebagai kebangkitan, pembaharuan, bahkan pencerahan (renaissance). Perubahan tersebut juga menyentuh aspek pendidikan di mana cukup banyak orang dan organisasi Islam tidak puas dengan metode tradisional dalam mempelajari Alquran dan studi-studi agama. Pribadi-pribadi dan organisasi Islam pada permulaan abad ke-20 ini berusaha memperbaiki pendidikan Islam, baik dari segi metode maupun isinya. Mereka juga mengusahakan kemungkinan memberikan pendidikan umum untuk orang Islam. Lembaga pendidikan Islam yang sebelumnya sudah ada dimodernisasi; sistem pendidikan pesantren dan langgar (mushallah)  yang merupakan lembaga pendidikan Islam indigenous, dimodernisasi  dengan mengadopsi aspek-aspek tertentu dari sistem pendidikan modern, khususnya dalam kurikulum, teknik, metode pengajaran dan sebagainya (Stenbrink, 1986: 28; Azra, 1998: 91).
Di Kalimantan Selatan, lembaga pendidikan Islam sebenarnya sudah ada sejak waktu lama yang diajarkan lewat langgar-langgar. Pelajaran yang diberikan oleh para guru dalam pengajian tersebut meliputi Ilmu Fiqh, Tauhid, dan Ilmu Tasawuf yang ringan, serta pelajaran Alquran yang dimulai dengan DammunNahuSyaraf, dan Tajwid.  Selain itu, terdapat juga sistem pengajian yang disebut me arba. (Nawawi, dkk., 1980/1981: 15).
Menjelang akhir tahun 1933 kesehatan Tuan Guru H. Abdurrasyid mulai menurun, rupanya tugas-tugas yang berat dihadapinya melebihi dari kemampuan fisiknya sendiri. Pada bulan Januari 1934 beliau kembali ke Amuntai dalam keadaan sakit. Selama sakit beliau dirawat oleh dokter Rumah Sakit Amuntai, dengan perawatan di rumah. Di saat sakitnya sudah dirasakan berat, iamasih sempat berpesan kepada orang-orang yangberada disekelilingnya, agar murid-muridnya berusaha memelihara dan mengembangkan perguruan-perguruan yang telah dirintisnya.
Pada hari Ahad tanggal 4 Pebruari 1934 bertepatan dengan 19 Syawal 1353 H jam 16.00 dihadapan isteri dan anak-anaknya serta keluarga dan beberapa orang muridnya, ia menghembuskan nafas yang terakhir berpulang ke rahmatullah. Pemakaman jenazah almarhum dilakukan dengan upacara keagamaan di bawah pimpinan tuan Guru H.M. Arsyad Khatib dari Amuntai. Beliau dimakamkan di samping halaman rumahnya di Desa Pekapuran Amuntai pada sore hari Senin tanggal 5 Pebruari 1934 M bertepatan dengan 20 Syawal 1353 H.


Sumber:https://suarapesantren.net/2018/01/26/tuan-guru-haji-abdurrasyid-amuntai-1884-1934-pendiri-pesantren-rasyidiyah-khalidiyah/

Biografi KH. Dr. Idham Chalid

BIOGRAFI KH. DR. IDHAM CHALID

KH. Dr. Idham Chalid, Tokoh Pahlawan Nasional ini merupakan anak ke-4 dari 8 bersaudara yang lahir dari pasangan H. Muhammad Chalid dan Hj. Umi Hani di sebuah desa kecil bernama Setui, Kalimantan Selatan pada 5 Muharram 1341 H. Oleh guru SD beliau, tanggal itu dihitung bertepatan dengan 27 Agustus 1922.
Tahun 1934 setamatnya dari Sekolah Melayu, Idham muda dimasukkan ayahnya ke Madrasah Islam yang didirikan dan dipimpin oleh Tuan Guru Haji Abdurrasyid, seorang alim ulama besar lulusan kampus terkemuka di dunia, Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Awal pertama Idham masuk pada lembaga pendidikan ini, nama sekolah ini adalah “Al-Madrasatur Rasyidiyah”. Saat itu pimpinannya adalah KH. Juhri Sulaiman, KH. Abdurrasyid atau Muallim Wahid sudah berpulang ke rahmatullah. Idham menamatkan pendidikannya di Al-Madrasatur Rasyidiyah pada 1938 saat berusia 16 tahun.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Ma’had Rasyidiyah beliau melanjutkan pendidikan ke pesantren Gontor, Jawa Timur. Pembelajaran yang beliau dapatkan selama di Al-Madrasatur Rasyidiyah dan di Gontor tidak jauh berbeda, namun antara keduanya saling mempengaruhi satu sama lain, saling mengisi dalam menempa bentuk dan kepribadian Idham Chalid. Setahun kemudian, akhir tahun 1940 Idham dan kawan-kawan menamatkan pendidikan Kweek School Islam Onderbouw. Lulusan Gontor saat itu meski tidak mengikuti ujian persamaan dengan Madrasah Aliyah di bawah naungan Kementerian Agama, tetap bisa diterima di seluruh negara Islam.
Pada 1957, Bapak KH. Idham Chalid melakukan kunjungan kenegaraan di Mesir dan menerima penganugerahan gelar, Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Pada Sabtu, 2 Maret 1957, dilangsungkan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada KH. Idham Chalid di Aula University Al-Azhar Mesir. Penganugerahan ini diberikan saat Al-Mukarram Prof. Dr. Syaikh Mahmud Syaltut menjabat sebagai Rektor Universitas Al-Azhar. Surat Keputusan penetapan pemberian gelar tersebut dibacakan oleh Direktur Universitas al-Azhar yang pimpinannya adalah Wakil Universitas Al-Azhar Kairo al-Mukarram Syekh Noor Al-Hasan.
Diantara riwayat pekerjaan beliau adalah, beliau pernah menjadi Guru Madrasah Pondok Modern Gontor Ponorogo Bagian Tinggi (Bovenbouw Kweek School Islam)pada tahun 1940, Direktur Normal Islam School, Amuntai Kalimantan Selatan pada 1944, beliau juga berperan dalam banyak bidang politik lainnya. Selama beliau hidup banyak tanda penghargaan dan tanda jasa yang beliau terima, seperti Lencana Penggerak Revolusi 1945, Satya Lencana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan, Bintang Gerilya Kalimantan Selatan dari Presiden Soekarno, 1956, Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar Mesir, dalam Pengetahuan Islam dan Perdjuangan Islam, 1957, dan masih banyak lagi tanda jasa yang beliau terima.

KH. DR. Idham Chalid berpulang ke rahmatullah pada Ahad 11 Juli 2010 pukul 08.00 WIB, dalam usia 88 tahun, di rumah beliau Jl. RS. Fatmawati No. 45 Jakarta Selatan, dan dikebumikan di Komplek Perguruan Darul Qur’an, Cisarua Bogor, sesuai dengan amanah beliau yang minta dimakamkan di Darul Qur’an. Prosesi pemakaman dilangsungkan mulai pukul 12.00. KH. Idham pernah berpesan kepada putra-putrinya untuk tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.