Biografi Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Biografi Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Kalimantan Selatan

Nama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari hingga kini masih melekat di hati masyarakat Martapura, Kalimantan Selatan, meski putra Banjar kelahiran Desa Lok Gabang, 19 Maret 1710 M, itu telah meninggal sejak 1812 M silam. Ia meninggalkan banyak jejak dalam bentuk karya tulis di bidang keagamaan. Karya-karyanya bak sumur yang tak pernah kering untuk digali hingga generasi kini. Tak mengherankan bila seorang pengkaji naskah ulama Melayu berkebangsaan Malaysia menjulukinya sebagai Matahari Islam Nusantara. Matahari itu terus memberikan pencahayaan bagi kehidupan umat Islam.
Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Ia sempat menuntut ilmu-ilmu agama Islam di Mekkah. Sekembalinya ke kampung halaman, hal pertama yang dikerjakannya adalah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Dalam Pagar.
Kisah tempat pengajian ini diuraikan dalam buku seri pertama Intelektual Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Pertumbuhan Pesantren, terbitan Diva Pustaka, Jakarta. Mulanya lokasi ini berupa sebidang tanah kosong yang masih berupa hutan belukar pemberian Sultan Tahmidullah, penguasa Kesultanan Banjar saat itu. Syekh Arsyad al-Banjari menyulap tanah tersebut menjadi sebuah perkampungan yang di dalamnya terdapat rumah, tempat pengajian, perpustakaan dan asrama para santri.
Sejak itu, kampung yang baru dibuka tersebut didatangi oleh para santri dari berbagai pelosok daerah. Kampung baru ini kemudian dikenal dengan nama kampung Dalam Pagar. Di situlah diselenggarakan sebuah model pendidikan yang mengintegrasikan sarana dan prasarana belajar dalam satu tempat yang mirip dengan model pesantren. Gagasan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini merupakan model baru yang belum ada sebelumnya dalam sejarah Islam di Kalimatan masa itu.
Pesantren yang dibangun di luar kota Martapura ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses belajar mengajar para santri. Selain berfungsi sebagai pusat keagamaan, di tempat ini juga dijadikan pusat pertanian. Syekh Muhammad Arsyad bersama beberapa guru dan muridnya mengolah tanah di lingkungan itu menjadi sawah yang produktif dan kebun sayur, serta membangun sistem irigasi untuk mengairi lahan pertanian. Tidak sebatas membangun sistem pendidikan model pesantren, Syekh Muhammad Arsyad juga aktif berdakwah kepada masyarakat umum, dari perkotaan hingga daerah terpencil. Kegiatan itu pada akhirnya membentuk perilaku religi masyarakat. Kondisi ini menumbuhkan kesadaran untuk menambah pengetahuan agama dalam masyarakat.
Dalam menyampaikan ilmunya, Syekh Muhammad Arsyad sedikitnya punya tiga metode. Ketiga metode itu satu sama lain saling menunjang. Selain dengan cara bil hal, yakni keteladanan yang direfleksikan dalam tingkah laku, gerak gerik dan tutur kata sehari-hari yang disaksikan langsung oleh murid-muridnya, Syekh Muhammad Arsyad juga memberikan pengajaran dengan cara bil lisan dan bil kitabah. Metode bil lisan dengan mengadakan pengajaran dan pengajian yang bisa disaksikan diikuti siapa saja, baik keluarga, kerabat, sahabat maupun handai taulan, sedangkan metode bil kitabah menggunakan bakatnya di bidang tulis menulis.
Dari bakat tulis menulisnya, lahir kitab-kitab yang menjadi pegangan umat. Kitab-kitab itulah yang ia tinggal setelah Syekh Muhammad Arsyad tutup usia pada 1812 M, di usia 105 tahun. Karya-karyanya antara lain, Sabil al-Muhtadin, Tuhfat ar-Raghibiin, al-Qaul al-Mukhtashar, disamping kitab ushuluddin, tasawuf, nikah, faraidh dan kitab Hasyiyah Fath al-Jawad. Karyanya paling monumental adalah kitab Sabil al-Muhtadin yang kemasyhurannya tidak sebatas di daerah Kalimantan dan Nusantara, tapi juga sampai ke Malaysia, Brunei dan Pattani (Thailand Selatan).

Anak Cerdas dari Lok Gabang
Sekali waktu, Sultan Kerajaan Banjar, Sultan Tahmidullah, berkunjung ke kampung-kampung yang ada di wilayahnya. Tiba di Kampung Lok Gabang, ia terkesima melihat lukisan yang indah. Setelah bertanya, dia mengetahui pelukisnya bernama Muhammad Arsyad, seorang anak berusia tujuh tahun. Tertarik dengan kecerdasan dan bakat anak kecil itu, Sultan berniat mengasuhnya di istana.
Mulanya, Abdullah dan Siti Aminah, kedua orangtua Arsyad, enggan melepas anak sulungnya itu. Tapi atas pertimbangan masa depan si buah hati, keduanya pun menganggukkan kepala. Di istana, Arsyad kecil bisa membawa diri, selalu menunjukkan keluhuran budi pekertinya. Sifat-sifat terpuji itu membuat ia disayangi warga istana. Bahkan, Sultan memperlakukannya seperti anak kandung.
Beranjak dewasa, Arsyad dikawinkan dengan Bajut, seorang perempuan yang salehah. Ketika Bajut tengah mengandung anak pertama, terlintas di benak Arsyad untuk menuntut ilmu di Tanah Suci Mekkah. Sang istri tidak keberatan demi niat suci suami, meski dengan perasaan berat. Setelah mendapat restu Sultan, Arsyad berangkat untuk mewujudkan cita-citanya.
Begitulah sepenggal kisah perjalanan hidup Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, ulama besar kelahiran Lok Gabang, Martapura, 19 Maret 1710 M.

Memperdalam Ilmu Agama
Di Tanah Suci, Arsyad memperdalam ilmu agama. Guru-gurunya, antara lain Syekh Athaillah bin Ahmad al-Mishry, al-Faqih Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi, dan al-‘Arif Billah Syekh Muhammad bin Abdul Karim as-Samman al-Hasani al-Madani.
Namanya terkenal di Mekkah karena keluasan ilmu yang dimiliki, terutama ilmu qiraat. Ia bahkan mengarang kitab qiraat 14 yang bersumber dari Imam asy-Syatibi. Uniknya, setiap juz kitab tersebut dilengkapi dengan kaligarafi khas Banjar.
Menurut riwayat, selama belajar di Mekkah dan Madinah, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari belajar bersama tiga ulama Indonesia lainnya: Syekh Abdus Shomad al-Palembani (Palembang), Syekh Abdul Wahab Bugis, dan Syekh Abdurrahman Mesri (Betawi). Mereka berempat dikenal dengan Empat Serangkai dari Tanah Jawi yang sama-sama menuntut ilmu di al-Haramain asy-Syarifain. Belakangan, Syekh Abdul Wahab Bugis kemudian menjadi menantunya karena kawin dengan anak pertama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.
Setelah lebih dari 30 tahun menuntut ilmu, timbul hasratnya untuk kembali ke kampung halaman. Sebelum sampai di tanah kelahirannya, Syekh Arsyad singgah di Jakarta. Ia menginap di rumah salah seorang temannya waktu belajar di Mekkah. Bahkan, menurut kisahnya, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari sempat memberikan petunjuk arah kiblat Masjid Jembatan Lima di Jakarta sebelum kembali ke Kalimantan.
Ramadhan 1186 H bertepatan dengan 1772 M, Syekh Arsyad tiba di kampung halamannya di Martapura, pusat Kerajaan Banjar masa itu. Raja Banjar, Sultan Tahmidullah, menyambut kedatangannya dengan upacara adat kebesaran. Segenap rakyat mengelu-elukannya sebagai seorang ulama Matahari Agama yang cahayanya diharapkan menyinari seluruh Kerajaan Banjar.
Syekh Arsyad aktif melakukan penyebaran agama Islam di Kalimantan. Tak hanya dalam bidang pendidikan dengan mendirikan pesantren lengkap sarana dan prasarananya, termasuk sistem pertanian untuk menopang kehidupan para santrinya, tapi juga berdakwah dengan mengadakan pengajian, baik di kalangan istana maupun masyarakat kelas bawah.
Lebih dari 40 tahun Syekh Arsyad melakukan penyebaran Islam di daerah kelahirannya, sebelum maut menjemputnya. Beliau meninggal pada tahun 1812 M dalam usia 105 tahun. Sebelum wafat, dia sempat berwasiat agar jasadnya dikebumikan di Kalampayan bila sungai dapat dilayari atau di Karang Tengah, tempat istrinya, Bujat, dimakamkan bila sungai tidak bisa dilayari. Namun karena saat meninggal air sedang surut, maka ia dikebumikan Kalampayan, Astambul, Banjar, Kalimantan Selatan. Di daerah yang terletak sekitar 56 km dari kota Banjarmasin itulah jasad Datuk Kalampayan (panggilan lain anak cerdas kelahiran Lok Gabang) ini dikebumikan.

Kitab Sabil Al-Muhtadin
Alasan utama penulisan kitab ini oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, karena adanya kesulitan umat Islam Banjar dalam memahami kitab-kitab fikih yang ditulis dalam bahasa Arab.
Kitab-kitab yang membahas masalah fikih (ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji) di Indonesia cukup banyak. Jumlahnya bisa mencapai ribuan, baik yang ditulis ulama asal Timur Tengah, ulama Nusantara maupun para ilmuwan kontemporer yang memiliki spesifikasi tentang keilmuan dalam bidang fikih atau hukum Islam.
Dari berbagai kitab fikih yang ada, salah satunya adalah kitab Sabil al-Muhtadin li at-Tafaqquh fi Amr ad-Din (Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk agar menjadi faqih alim dalam urusan agama).
Kitab ini ditulis dalam bahasa Arab-Melayu dan merupakan salah satu karya utama dalam bidang fikih bagi masyarakat Melayu. Kitab ini ditulis setelah Syekh Muhammad Arsyad mempelajari berbagai kitab-kitab fikih yang ditulis para ulama terdahulu, seperti kitab Nihayah al-Muhtaj karya Imam ar-Ramly, kitab Syarh Minhaj oleh Imam Zakaria al-Anshary, kitab Mughni oleh Syekh Khatib asy-Syarbini, kitab Tuhfat al-Muhtaj karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, kitab Mir’atu ath-Thullab oleh Syekh Abdurrauf as-Sinkili dan kitab Shirath al-Mustaqim karya Syekh Nurruddin ar-Raniri.
Selain itu, ada alasan utama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari saat menulis kitab ini. Sebuah sumber menyebutkan, pada awalnya, keterbatasan (kesulitan) umat Islam di Banjar (Melayu) dalam mempelajari kitab-kitab fikih yang berbahasa Arab. Maka itu, masyarakat Islam di Banjar berusaha mempelajari fikih melalui kitab-kitab berbahasa Melayu. Salah satunya adalah kitab Shirath al-Mustaqim yang ditulis Syekh Nurruddin ar-Raniri.
Kitab Shirath al-Mustaqim ini juga ditulis dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih bernuansa bahasa Aceh. Namun, hal itu juga menimbulkan kesulitan bagi masyarakat Islam Banjar untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, atas permintaan Sultan Banjar (Tahmidullah), Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari kemudian menuliskan sebuah kitab fikih dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih mudah dipahami masyarakat Islam Banjar.
Dalam mukadimah kitab Sabil al-Muhtadin, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari menyatakan bahwa karya ini ditulis pada 1193/1779 M atas permintaan Sultan Tahmidullah dan diselesaikan pada 1195/1781 M.
Secara umum, kitab ini menguraikan masalah-masalah fikih berdasarkan madzhab Syafi’i dan telah diterbitkan oleh Dar al-Ihya al-Kutub al-‘Arabiyah. Kitab Sabil al-Muhtadin ini terdiri atas dua jilid.
Seperti kitab fikih pada umumnya, kitab Sabil al-Muhtadin ini juga membahas masalah-masalah fikih, antara lain ibadah shalat, zakat, puasa dan haji. Kitab ini lebih banyak menguraikan masalah ibadah, sedangkan muamalah belum sempat dibahas. Walaupun begitu, kitab ini sangat besar andilnya dalam usaha Syekh Arsyad menerapkan hukum Islam di wilayah Kerajaan Banjar sesuai anjuran Sultan Tahmidullah yang memerintah saat itu.

Fikih Kontekstual
Menurut Najib Kailani, koordinator Bidang Media dan Budaya, Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta, dalam artikelnya yang berjudul “Ijtihad Zakat dalam kitab Sabil al-Muhtadin” menyatakan: “Meskipun ditulis pada abad ke-18, terdapat banyak sekali pemikiran cemerlang Syekh Arsyad dalam kitab ini yang sangat kontekstual di era sekarang. Satu di antara gagasan brilian di dalam kitab Sabil al-Muhtadin adalah pandangan beliau tentang zakat.”
Dicontohkan Kailani, pada pasal tentang orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik), terdapat pandangan dan pemikiran Syekh Muhammad Arsyad yang sangat progresif dan melampaui pemikiran ilmuwan pada zaman itu. Syekh Arsyad al-Banjari menyatakan: “Fakir dan miskin yang belum mampu bekerja baik sebagai pengrajin maupun pedagang, dapat diberikan zakat sekira cukup untuk perbelanjaannya dalam masa kebiasaan orang hidup. Misalnya, umur yang biasa ialah 60 tahun. Kalau umur fakir atau miskin itu sudah mencapai 40 tahun dan tinggal umur biasa (harapan hidup) 20 tahun. Maka, diberikan zakat kepadanya, sekira cukup untuk biaya hidup dia selama 20 tahun.”
Dan, yang dimaksud dengan diberi itu bukan dengan emas maupun perak yang cukup untuk masa itu, tetapi yang bisa dipergunakan untuk membeli makan dalam masa yang disebutkan di atas. Maka, hendaklah dibelikan dengan zakat tadi dengan izin Imam, seperti kebun yang sewanya memadai atau harga buahnya untuk belanjanya di masa sisa umur manusia secara umum agar ia menjadi mampu dengan perantaraan zakat. Lalu, kebun itu dimiliki dan diwariskannya kepada keluarganya karena kemaslahatannya kembali kepadanya dan kepada mustahik yang lain. Inilah tentang fakir dan miskin yang tidak mempunyai kepandaian dan tidak bisa berdagang.
Menurut Kailani, pandangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini, tampak telah melampaui zamannya. “Sangat jelas bahwa pijakan gagasan ini adalah konsep kemaslahatan umum (mashlahat al-‘ammah), dimana zakat tidak sekedar dimaknai sebagai pemberian karitatif, lebih jauh ia merupakan satu mekanisme keadilan sosial, yaitu supaya harta tidak hanya terputar di kalangan orang kaya semata”, ujar Kailani.
“Beliau memberi contoh dengan pengelolaan kebun yang manfaatnya bisa menghidupi keluarga sang penerima zakat dan seterusnya, sampai anak cucunya dan penerima zakat lainnya. Pandangan ini tampak sejalan dengan konsep negara kesejahteraan (welfare-state) di Eropa, dimana negara menjamin kesejahteraan warga negaranya yang belum memperoleh pekerjaan layak”, tambahnya.
Beberapa ijtihad zakat sudah digulirkan para pemikir Muslim kontemporer, seperti Yusuf al-Qaradhawi tentang zakat profesi atau Masdar Farid Masudi mengenai zakat yang ditransformasikan menjadi pajak dan lain sebagainya. Mengangkat kembali gagasan Syekh Arsyad dalam konteks kini, paling tidak mendorong kembali upaya-upaya reinterpretasi kontekstual makna zakat dalam kehidupan Muslim kontemporer.
Berdasarkan contoh di atas, kata Kailani, tentunya sangat penting bagi umat Islam di Indonesia untuk menelisik ulang khazanah tradisi Islam Nusantara yang ditulis oleh ulama-ulama besar sejak abad ke-13 hingga ke-20, saat banyak gagasan cemerlang yang terlontar melampaui zamannya.
Seperti diketahui, kitab Sabil al-Muhtadin ini tak hanya menjadi referensi ilmu fikih bagi umat Islam di Banjar (Kalimantan Selatan), tetapi juga bagi masyarakat Melayu lainnya, seperti Brunei Darussalam, Malaysia hingga Thailand.
“Sudah saatnya kita membuang sikap apriori terhadap tradisi klasik, terutama karya-karya ulama Nusantara sebagai ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan problem kekinian. Dari contoh gagasan Syekh Arsyad di atas, menyadarkan kita betapa banyak kekayaan gagasan Islam Nusantara yang bisa dikembangkan kembali untuk konteks keindonesiaan sekarang”, kata Kailani.
Hal ini sejalan dengan gagasan dan pemikiran yang dilakukan oleh Departemen Agama yang kini tengah mentahqiq karya-karya ulama Nusantara. Tujuannya, agar umat Islam Indonesia mengenal dengan baik ulama-ulama Nusantara dan karya-karyanya.


Sumber : https://kumpulanbiografiulama.wordpress.com/2013/03/28/biografi-syekh-muhammad-arsyad-al-banjari-kalimantan-selatan/

Biografi Tuan Guru Haji Abdurrasyid Amuntai

Biografi Tuan Guru Haji Abdurrasyid Amuntai (1884-1934) Pendiri Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah

Beliau dilahirkan di Desa Pekapuran Amuntai, dari keluarga petani sederhana yang beragama dan menjalankan amal ibadah sebagaimana dituntun oleh agama Islam. Abdurrasyid dipelihara oleh kedua orang tuanya dengan baik dan penuh kesederhanaan. Sebagai anak tunggal biasanya anak tersebut menjadi manja’ tetapi tidak dengan Abdurrasyid, berkat bimbingan kedua orang tuanya ia selalu setia dan patuh pada orang tuanya.
Pengaruh kedua orang tuanya itu membekas dalam dirinya, sejak kecil Abdurrasyid telah menunjukkan sifat-sifat yang baik dan terpuji serta menonjol dalam kecerdasan. Dengan penuh ramah dan sopan ia selalu memimpin kawan-kawan sepergaulannya. Secara diam-diam ia belajar membaca Al-Qur’an pada seorang Tuan Guru di kampung. Ayahnya terkejut ketika mengetahui anaknya telah tamat belajar Al-Qur’an dan pada usia 7 tahun ia telah khatam Al-Qur’an. Hal tersebut sangat membanggakan dan membahagiakan hati kedua orang tuanya.
Ia tidak dapat menghindari yang sudah menjadi sunnatullah ketika ayahnya meminta ia untuk kawin. Calon isterinya masih ada hubungan keluarga, meskipun sudah agak jauh. Pada umur sekitar 20 tahun Abdurrasyid kawin dengan gadis bernama Siti Fatimah. Siti Fatimah punya saudara satu orang yaitu Abdul Kadir, ayah Siti Fatimah adalah Abdurrahman Sidik, ibunya Masayu, orang yang berada , terpandang di masyarakat dan senang menolong orang. Perkawinan itu berjalan lancar, hidup rukun dan bahagia, pasangan ini dikarunia enam orang anak yaitu Zahrah, Muhibbah, Ramli, Zuhriah, Asnah dan Ahmad Nabhan. Zahrah dan Ramli meninggal di waktu kecil.
Ketika kawan-kawan sebayanya bersekolah di Inlansche School Abdurrasyid mengaji (belajar) ilmu-ilmu agama Islam di desa dan sekitarnya. Di antaranya ia belajar pada Tuan Guru di Desa Palimbangan yang jarak dengan rumahnya sekitar 5 km. Kemudian atas izin kedua orang tuanya Abdurrasyid pindah ke daerah lain melanjutkan menuntut ilmu-ilmu Agama Islamkepada Tuan Guru yang dikenal pada waktu itu.Pada waktu itu pusat pendidikan Agama Islam adalah rumah-rumah Tuan Guru atau langgar/mushalla dan umumnya Tuan Guru adalah julukan bagi guru agama yang telah tua , berpengalaman dan berpengetahuan mendalam di bidang agama Islam dan sebagian besar telah pernah belajar di Mekkah dan Mesir.
Dalam usaha Abdurrasyid memperdalam ilmunya sebagai gurunya antara lain : Tuan Guru H. Umar Awang Padang Kelua, Tuan Guru H. Ahmad di Sungai banar Amuntai, Tuan Guru H. Jafri bin H. Umar teluk Betung Alabio dan Tuan Guru H. Abdul Rahman Pasungkan di Negara. Sambil belajar agama pada Tuan Guru tersebut ia juga tekun belajar sendiri dalam pengetahuan umum.
Hasrat untuk melanjutkan pelajaran ke luar negeri tidak pernah padam di dalam kalbu Abdurrasyid, untuk mencapai cita-cita tidak mudah, biaya untuk pergi kesana tidak sedikit dan keluarga yang ditinggalkan juga menghendaki tanggung jawab pula.Dengan bekal dn restu kedua orang tuanya, mertua dan isterinya, Abdurrasyid berangkat untuk menuntut ilmu pengetahuan di Mesir bersama seorang sahabatnya yang bernama H. Mansur dari Johor. Dan pada penghujung tahun 1912 Abdurrasyid dan H. Mansur merupakan 2 putera Kalimantan yang pertama yang belajar dalam sejarah Universitas Al Azhar. Ia belajar di Universitas Al Azhar lebih kurang 10 tahun hingga mencapai Syahadah Al Alamiyah Lil Ghurraba.
Abdurrasyid selama belajar di Universitas Al Azhar banyak mengalami kesulitan keuangan, karena tidak mendapat kiriman uang oleh orang tuanya, maka biaya hidup benar-benar atas usahanya sendiri dan bantuan tidak tetap dari dana sosial Universitas Al Azhar. Usaha yang dilakukannya antara lain membantu salah sebuah Restauran di kota Kairo, mendistribusikan roti kepada pelanggan dan membantu penerbit dengan mentasbih beberapa karangan yang dicetak di Mesir dengan menggunakan bahasa Arab Melayu. Selama  belajar di Mesir ia menyusun Kitab Perukunan yang dicetak di Mesir yang dapat membiayai sebagian dari keperluan studi.
Setelah 10 tahun di Kairo Abdurrasyid kembali ke Tanah air dan terlebih dahulu singgah di Saudi Arabia untuk menunaikan ibadah haji. Tahun 1922 H. Abdurrasyid tiba di Tanah Air dan sejak itulah mulai mengabdikan dirinya kepada Bangsa Agama dan Tanah Air.
Abdurrasyid mulai usaha pendidikan dengan membuka pengajian agama di rumahnya sendiri. Padantanggal 13 Oktober 1922 dimulailah pengajian agama dengan sistem “HILQAH” dimana para santri duduk bersila mengelilingi guru yang memberikan pelajaran. Pengajian yang diberikan mendapat daya tarik yang luar biasa dan rumah sudah tidak bisa lagi menampung sehingga mendorongnya untuk membuka sebuah Sekolah Islam.
Pada tahun 1924 atas prakarsanya dengan bantuan berbagai pihak mulai dibangun sebuah langgar bertingkat dua ditepi Sungai Tabalong dan digunakan untuk shalat berjamaah setiap waktu dan untuk pengajian umum. Perkembangan pendidikan berjalan lancar maka dari Ibtidaiyah diteruskan ke Tsanawiyah. Tahun 1926 ia mendirikan sekolah baru di tepi jalan Amuntai-Tanjung, dengan biaya sebagian dari pribadi H. Abdurrasyid dan bantuan masyrakat. Tahun 1928  Perguruan Islam ini diberi nama “ARABISCHE SCHOOL” , tingkat pelajaran ditambah lagi dengan tingkat Aliyah.
Abdurrasyid di samping sebagai pelaksana pembangunan gedung juga sebagai Direktur dan mengajar di sekolah tersebut, denganmata pelajaran Bahasa Arab. Wibawa, kemampuan dalam bidang ilmu dan usaha-usahanya sebagai pelopor pendidikan ia dijuluki sebagai ”Muallim Wahid” (Guru Utama). Setelah lima tahun memimpin “ARABISCHE SCHOOL” Pada tanngal 22 Agustus 1931 secara resmi H. Abdurrasyid menyerahkan pimpinan Pesantren kepada seorang ulama yang sudah lama mengajar dan dibina olehnya yaitu Tuan Guru H. Juhri Sulaiman.
Kemudian Tuan Guru H.Abdurrasyid pindah ke Kandangan untuk menerima amanah masyarakat Kandangan untk memimpin sekolah ALMADRASAH AL WATHANIYAH, di samping itu ia juga membuka pengajian umum untuk masyarakat dan para ulama. Pada bulan Agustus 1933 atas inisiatif mantan murid-muridnya ia mendirikan MADRASAH DINIYAH ISLAMIYAH. Dengan mengutamakan bidang pendidikan dari sinilah lahir tokoh- tokoh pendidik dan pemuka Islam yang tersebar di Kalimantan Selatan sampai ke Jawa dan Sumatera dan lainnya.
Sebagaimana daerah-daerah lain, daerah Amuntai pada abad XIX telah menerima perkembangan Islam dan ajaran Islam diamalkan olehmasyarakat, hanya saja pengamalannya masih bercampur baur dari tradisi lama yang bersumber dari sisa-sisa Hinduisme/Budhisme dan faham animisme/dinamisme. Menghadapi masyarakat yang demikian ia bersikap realistis. Dalam menghadapi berbagai faham yang bersifat bid’ah khurafat dan mubazir H. Abdurrasyid tidak pernah menolak secara terbuka ditengah-tengah masyarakat, tetapi dihadapan murid-muridnya secara tegas ia menolakdengan panjang lebar diuraikan alasan-alasannya. Ia tetap menolak, tetapi dilakukan dengan pendekatan sosial, melalui cara-cara edukatif persuasif.
Ia menganggap semua orang adalah saudaranya sendiri dan sebagian mereka memeluk agama Islam masih berfaham tradisi lama itu karena kekurangan ilmu dan dangkalnya pemahaman tentang Islam. Keadaan demikian tidak sepatutnya dimusuhi atau diambil tindakan keras dengan mengisolir mereka. Mereka harus diayomi, dikawani, diberi pengertian dan ditunjukkan jalan yang benar harus mereka tempuh.
Dalam mengahadari acara-acara dakwah iaselalu mengikutsertakan murid-murid kelas tertinggi yang berbakat dan sekali-sekali disuruh beliau berceramah menggantikan beliau. Dakwah yang dilakukan H. Abdurrasyid memiliki daya tarik luar biasa dan   mengandung ajaran-ajaran yang amat berguna bagi masyarakat. Bila ia berceramah masyarakat berduyun-duyun mendatanginya “ibarat semut mengerumuni gula”.
Ia aktif memelopori dan menghadiri acara-acara peringatan Hari-hari Besar Islam, seperti Nuzulul Qur’an, Isra Mi’raj, Maulid Nabi dan sebagainya. Ia selalu berusaha meningkatkan syiar Islam di dalam masyarakat.
Abdurrasyid sangat cenderung kepada persatuan umat termasuk di dalamnya persatuan ulama mewarnai berbagai aspek kegiatannya. Dalam bidang Dakwah Islamiyah, ia berusaha memperluas cakrawala berpikir dengan meningkatkan peran akal, bersifat terbuka dan toleransi serta menjaga persatuan umat. Setapak demi setapak masyarakat dibimbingnya ke ajaran Islam yang murni dan berusaha meninggalkan khurafat dan jumud yang berkembang di masyarakat dengan meningkatkan cakrawala berpikir umat melalui pendidikan dan dakwah.
Tuan Guru Haji Abdurrasyid mempunyai kepribadian yang dapat kita jadikan contoh dan teladan bagi kehidupan kita. Ia sejak mudanya memiliki kemauan yang keras, tekad membaja serta ulet berusahandan tangguh dengan cita-cita  menambah ilmu pengetahuan dengan rela berkorban berpisah sementara dengan kedua orang tuanya dan anak isterinya. Sifat sederhana mewarnai kehidupannya setiap hari, gambarankesederhanaan itu tampak jelas dalam ia berumah tangga. Ia tidak memiliki rumah yang dibangun sendiri.
Dengan kesederhanaan itu ia mampu membina sifat jujur. Dari membangun langgar, gedung-gedung sekolah dan asrama santri ditangani sendiri.  kejujurannya ia mendapat kepercayaan masyarakat hingga bantuan masyarakat untuk keperluan pendidikan selalu mengalir. Ia juga punya sifat tidak suka menonjolkan diri. Di dalam pertemuan ulama-ulama, di samping berbicara seperlunya ia juga tidak mengeluarkan pendapat kecuali diminta. Rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap keluarga, masyarakat dan agama menyatu dalam dirinya dalam bentuk pengabdian.
 Sifat kasih sayang dan tangannya selalu terbuka untuk orang lain, orang yang datang ke rumahnya baik kerabat atau orang lain diusahakan ikut makan bersama, ia punya kesenangan menjamu orang lain. Tuan Guru H. Abdurrasyid selalu berpandangan luas, selalu terbuka tetapi juga memiliki pendirian yang teguh.
Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah terletak di desa Pekapuran, kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Pesantren yang didirikan pada tanggal 12 Rabi’ul Awal 1341 H. atau 13 Oktober 1922 M. oleh Hadratus Syeh Abdur Rasyid ini pada tahun 1985 memiliki empat hektar tanah kompleks dan 100 hektar tanah pertanian. Kompleks terdiri atas: Asrama Santri (63 buah), Ruangan/Lokal Belajar (51 buah), Ruang Kantor (6 buah), Mushallah (1 buah), Perpustakaan (1 buah),  Aula Santri (1 buah), Ruang Tata Usaha (1 buah), Balai Pengobatan (1 buah), Balai Pertemuan  (1 buah), Koperasi (1 buah), Workshop (1 buah),  Gudang Peralatan (1 buah), WC (1buah) dan Lapangan Olah Raga (2 buah) (Pusat Informasi Pesantren, 1992: 55).
Sejak berdirinya, pesantren ini hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat  untuk mengubah diri dari pesantren yang menggunakan sistem sorogan dankhalaqah ke sistem klasikal yang dilengkapi dengan meja, kursi, dan papan tulis. Perubahan sistem pengajaran dari khalaqah dan bandongan/sorogan ke sistem klasikal didorong oleh dua hal: (1) berkaitan dengan perubahan dalam Islam di Indonesia yang terjadi pada permulaan awal abad ke-20 dan (2) berkaitan dengan pendirinya, K.H. Abdurrasyid yang selain mempunyai pengetahuan agama yang tinggi dan berasal dari universitas modern Al-Azhar di Cairo, juga memiliki kemampuan manajemen dan organisasi yang baik.
Perubahan dalam Islam oleh Stenbrink disebut sebagai kebangkitan, pembaharuan, bahkan pencerahan (renaissance). Perubahan tersebut juga menyentuh aspek pendidikan di mana cukup banyak orang dan organisasi Islam tidak puas dengan metode tradisional dalam mempelajari Alquran dan studi-studi agama. Pribadi-pribadi dan organisasi Islam pada permulaan abad ke-20 ini berusaha memperbaiki pendidikan Islam, baik dari segi metode maupun isinya. Mereka juga mengusahakan kemungkinan memberikan pendidikan umum untuk orang Islam. Lembaga pendidikan Islam yang sebelumnya sudah ada dimodernisasi; sistem pendidikan pesantren dan langgar (mushallah)  yang merupakan lembaga pendidikan Islam indigenous, dimodernisasi  dengan mengadopsi aspek-aspek tertentu dari sistem pendidikan modern, khususnya dalam kurikulum, teknik, metode pengajaran dan sebagainya (Stenbrink, 1986: 28; Azra, 1998: 91).
Di Kalimantan Selatan, lembaga pendidikan Islam sebenarnya sudah ada sejak waktu lama yang diajarkan lewat langgar-langgar. Pelajaran yang diberikan oleh para guru dalam pengajian tersebut meliputi Ilmu Fiqh, Tauhid, dan Ilmu Tasawuf yang ringan, serta pelajaran Alquran yang dimulai dengan DammunNahuSyaraf, dan Tajwid.  Selain itu, terdapat juga sistem pengajian yang disebut me arba. (Nawawi, dkk., 1980/1981: 15).
Menjelang akhir tahun 1933 kesehatan Tuan Guru H. Abdurrasyid mulai menurun, rupanya tugas-tugas yang berat dihadapinya melebihi dari kemampuan fisiknya sendiri. Pada bulan Januari 1934 beliau kembali ke Amuntai dalam keadaan sakit. Selama sakit beliau dirawat oleh dokter Rumah Sakit Amuntai, dengan perawatan di rumah. Di saat sakitnya sudah dirasakan berat, iamasih sempat berpesan kepada orang-orang yangberada disekelilingnya, agar murid-muridnya berusaha memelihara dan mengembangkan perguruan-perguruan yang telah dirintisnya.
Pada hari Ahad tanggal 4 Pebruari 1934 bertepatan dengan 19 Syawal 1353 H jam 16.00 dihadapan isteri dan anak-anaknya serta keluarga dan beberapa orang muridnya, ia menghembuskan nafas yang terakhir berpulang ke rahmatullah. Pemakaman jenazah almarhum dilakukan dengan upacara keagamaan di bawah pimpinan tuan Guru H.M. Arsyad Khatib dari Amuntai. Beliau dimakamkan di samping halaman rumahnya di Desa Pekapuran Amuntai pada sore hari Senin tanggal 5 Pebruari 1934 M bertepatan dengan 20 Syawal 1353 H.


Sumber:https://suarapesantren.net/2018/01/26/tuan-guru-haji-abdurrasyid-amuntai-1884-1934-pendiri-pesantren-rasyidiyah-khalidiyah/

Budaya dan Tradisi Lisan Orang Banjar

BUDAYA DAN TRADISI LISAN ORANG BANJAR

Suku bangsa Banjar ialah penduduk asli yang mendiami sebagian besar wilayah provinsi Kalimantan Selatan. Mayoritas masyarakatnya menganut agama Islam. Pengakuan bahwa religi sebagai suatu sistem, telah dikondisikan pada makna religi yang terdiri dari bagian-bagian yang behubungan satu sama lain dimana masing-masing bagiannya merupakan satu sistem yang tersendiri.
Adapun tradisi lisan oleh Suku Banjar sangat dipengaruhi oleh budaya MelayuArab, dan Cina. Tradisi lisan Banjar (yang kemudian hari menjadi sebuah kesenian) berkembang sekitar abad ke-18 yang di antaranya adalah Madihin dan Lamut. Madihin berasal dari bahasa Arab, yakni madah (ﻤﺪﺡ) yang artinya pujian. Madihin merupakan puisi rakyat anonim bertipe hiburan yang dilisankan atau dituliskan dalam bahasa Banjar dengan bentuk fisik dan bentuk mental tertentu sesuai dengan konvensi yang berlaku secara khusus dalam khasanah folklor Banjar di Kalsel. Sedangkan Lamut adalah sebuah tradisi berkisah yang berisi cerita tentang pesan dan nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya Banjar. Lamut berasal dari negeri Cina dan mulanya menggunakan bahasa Tionghoa. Namun, setelah dibawa ke Tanah Banjar oleh pedagang-pedagang Cina, maka bahasanya disesuaikan menjadi bahasa Banjar.
Orang banjar memiliki budaya dan tradisi lisan tersendiri yang sudah dimiliki sejak dahulu, seperti madihin, pasar terapung, baayan maulid, palui, kerajinan, adat perkawinan, kepercayaan kehamilan, dan lain sebagainya. Beberapa indikasi menunjukkan, sejumlah aspek kebudayaan Banjar sedang mengalami krisis. Budaya banjar saat ini sedang di tengah pengaruh globalisasi. Mengingat sifatnya yang dinamis, kebudayaan tak dapat ”dilestarikan” dalam pengertian seperti apa adanya pada suatu masa. Pakaian yang kita kenakan sekarang berbeda dengan pakaian yang dikenakan urang bahari misalnya. Contoh lain lagi misalkan dalam penggunaan bahasa banjar sehari-hari, bahasa Banjar terancam punah, karena tidak ada upaya sistematis dan terencana yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pewarisan dan pembinaannya. Dalam era teknologi telekomunikasi dan informasi kini, berapa persen anak banua yang masih menguasai/menggunakan “bahasa Banjar yang baik dan benar” dalam berkomunikasi? Lihatlah “bahasa gaul” remaja Banjar di sekolah, kampus dan di radio-radio swasta (terutama di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru), yang tidak berbeda dengan bahasa yang digunakan remaja di kota-kota besar di Pulau Jawa, Bali dan Sumatera.
            Jika kita ingat kembali kapan terakhir kali kita menyaksikan langsung (di lingkungan tempat tinggal kita) baturai pantunmadihinbasyairbadundam (bukan dari televisi)? Dalam setahun, berapa kali kita menyaksikan sastra tradisi Banjar, dibandingkan dengan menonton film di bioskop/televisi/VCD/DVD, acara karaoke, pertunjukan musik dangdut atau pop? Kalau urang Banjar benar-benar bangga dengan kebudayaan daerahnya, apakah semua sekolah di kabupaten/kota mengisi kurikulum muatan lokal (mulok) dengan bahasa, sastra dan kesenian daerah? Di Kota Banjarmasin, ada SMA favorit yang mengisi mata pelajaran mulok dengan Bahasa Inggris. Padahal, Bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran tetap di sekolah dan kita sudah akrab dengan kosa katanya (misalnya, handphone, internet, chatting). Sementara itu, siapa yang tahu arti tangkujuh? Kalau masyarakat kita benar-benar bangga dengan kebudayaan daerahnya, sastra dan budaya Banjar-lah yang seyogianya dijadikan pilihan. Misalkan lagi seperti permainan-permainan yang sering dimainkan oleh anak-anak Banjar bahari, apakah anak-anak sekarang masih tetap memainkan permainan-permainan itu sekarang? Anak-anak sekarang hanya banyak bermain dengan gadget mereka dan menonton TV di rumah, sudah jarang ditemukan sekarang anak-anak yang masih melakukan permainan-pemainan anak-anak suku Banjar dahulu.
            Masyarakat Banjar adalah etnis mayoritas di Kalimantan. Bukan hanya di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, tapi urang Banjar juga ada di Malaysia, Riau dan Kepulauan Riau, selain di bagian lain Nusantara. Seni tradisinya pun beragam: sastra, teater, tari, musik dan seni rupa.
Dalam bidang sastra ada pantun, basyair, madihin, baandi-andi, termasuk bamamang (mantra)
Dalam bidang tater misalkan ada mamandawayang kulitwayang gungjapin caritalamut (monolog/teatertutur), tantayunganbabagungandamarulanbakisahbapandung dan lain-lain.
Dalam bidang tari ada baksa kambangbaksa panahradap rahayurudatmanuping (tari topeng), japinlalansisittandik (tandik balian) dan lain-lain.
Dalam bidang tari ada ahuikurung-kurungkuridingkintungbumbung, lagu daerah Banjar dan lain-lain.
Dalam bidang seni rupa seperti ukir-ukirankaligrafisasirangan.
Dampak yang paling mengkhawatirkan dari arus globalisasi adalah terhadap agama dan tatanan nilai lainnya dalam masyarakat Banjar. Kehidupan agama pada zaman ini mau tidak mau memang akan terus ditantang. Dunia di luar dia adalah dunia persaingan. Karena itu, orang mencari perlindungan pada agama dan kedamaian pada agama.
Dalam era global, di mana melalui teknologi telekomunikasi dan informasi unsur-unsur budaya asing dengan leluasa memasuki ruang publik (hingga ke kamar tidur kita), di masa mendatang, kalau tak ada upaya konkrit yang dilakukan, mungkin kebudayaan Banjar akan tinggal kenangan.

Prinsip Pengembangan Kurikulum

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.      Pengertian Prinsip Pengembangan Kurikulum
Secara tata bahasa, prinsip mempunyai arti asas, dasar, keyakinan dan pendirian. Dari pengertian tersebut, dapat kita pahami bahwa kata prinsip menunjuk pada hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang sama. Pengertian dan makna prinsip tersebut menunjukkan bahwa prinsip itu memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan keberadaan sesuatu. Melalui pemahaman suatu prinsip, orang bisa menjadikan sesuatu lebih efektif dan efisien. Prinsip juga mencerminkan hakikat yang dikandung oleh sesuatu, baik dalam dimensi proses atau dimensi hasil, dan bersifat memberikan rambu-rambu yang harus diikuti untuk mencapai tujuan secara benar.
Pengembangan kurikulum atau mendesain kurikulum sering dimaknai secara sederhana sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum baru atau kegiatan menghubungkan antara satu komponen dengan komponen kurikulum lainnya hingga menemukan kesesuaian. Komponen-komponen tersebut berada di tiga bahkan empat wilayah, yaitu perencanaan, penerapan, evaluasi dan dampak. Kegiatan pengembangan kurikulum juga melibatkan pihak tertentu seperti unsur pendidik, tenaga kependidikan, penentu kebijakan, komite sekolah, orang tua, pakar tetapi pihak masyarakat secara luas.
Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa prinsip pengembangan kurikulum menunjuk pada pengertian tentang berbagai hal yang harus dijadikan patokan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum, yang pada dasarnya prinsip-prinsip tersebut merupakan ciri dari hakikat kurikulum itu sendiri. Pelaksanaan pengembangan kurikulum inipun didasakan dalam rangka ingin menghasilkan kurikulum baru atau kegiatan menghubungkan antara satu komponen dengan komponen kurikulum lainnya hingga menemukan kesesuaian berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang berlaku.

B.       Macam-Macam Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum Sekolah berdasarkan Permen nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi didasari oleh prinsip-prinsip berikut ini:
1.  Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.        Beragam dan terpadu.
3.        Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.        Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.        Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.        Belajar sepanjang hayat.
7.        Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Berdasarkan hal tersebut di atas Sukmadinata mengelompokkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum secara umum dan khusus. Secara umum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis (efisiensi) dan efektivitas. Adapun secara khusus berkenaan dengan penyusunan tujuan, isi, pengalaman belajar dan penilaian.
1.        Prinsip Umum
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum. Sukmadinata mengelompokkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum secara umum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis (efisiensi) dan efektivitas.
Prinsip relevansi meliputi relevansi internal dan relevansi eksternal. Relevansi internal, yakni semacam analisis horizontal, yaitu kesesuaian antara komponen-komponen dalam kurikulum itu sendiri, seperti tujuan, isi, pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar, serta minggu, bulan, dan semester yang sama, dalam mata pelajaran yang sama. Relevansi eksternal maksudnya kesesuaian dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, kesesuaian mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran lainnya.
Prinsip fleksibilitas maksudnya adalah kurikulum hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, disini dan ditempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda, artinya kurikulum memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik, karakteristik sekolah, serta kondisi dan potensi daerah.
Prinsip kontinuitas, yakni semacam analisis vertikal, yaitu kesinambungan isi antarsemester, antarkelas, antarsatuan pendidikan, dan antarjenjang pendidikan. Sebaiknya pengembangan kurikulum dilakukan secara serempak dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, Perguruan Tinggi. Selain dianalisis secara horizontal, juga dianalisis secara vertikal sehingga ada kesinambungan kompetensi mulai dari SD sampai dengan Perguruan Tinggi.
Prinsip praktis atau efisiensi yakni mudah dilaksanakan dengan menggunakan peralatan sederhana dan biaya yang murah. Kurikulum meskipun harus ideal, tetapi juga harus praktis. Betapapun bagus dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan.
Prinsip efektivitas berarti meskipun harus murah, tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan. Pengembangan suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Keberhasilan kurikulum juga akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan itu sendiri.
2.        Prinsip Khusus
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan perumusan tujuan pendidikan, pemilihan isi pembelajaran, pemilihan proses pembelajaran, pemilihan media dan alat pembelajaran, serta pemilihan kegiatan penilaian.
a.    Prinsip berkenaan dengan perumusan tujuan pendidikan
Tujuan menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan. Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau berjangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek (tujuan khusus). Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada:
1)    Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan, dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan.
2)  Survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang kebutuhan mereka yang dikirimkan melalui angket atau wawancara dengan mereka.
3)  Survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui angket, wawancara, observasi, dan dari berbagai media massa.
4)        Survei tentang manpower.
5)        Pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama.
6)        Penelitian.
b.    Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pembelajaran
Memilih isi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan para perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal.
1)    Perlu penjabaran tujuan pendidikan/pengajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar.
2)        Isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
3)     Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. Ketiga ranah belajar, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan diberikan secara simultan dalam urutan situasi belajar. Untuk hal tersebut diperlukan buku pedoman guru yang memberikan penjelasan tentang organisasi bahan dan alat pengajaran secara lebih mendetail.
c.    Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses pembelajaran
Pemilihan proses belajar mengajar yang digunakan hendaknya memper­hatikan hal-hal sebagai berikut:
1)        Apakah proses pembelajaran yang digunakan cocok untuk mengajarkan bahan pelajaran?
2)  Apakah proses pembelajaran memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual anak?
3)  Apakah proses pembelajaran dapat menciptakan kegiatan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap?
4)        Apakah proses pembelajaran menerapkan pendekatan belajar peserta didik aktif (student active learning)?
5)    Apakah proses pembelajaran menerapkan pendekatan pembelajaran saintis, mulai dari mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta?
d.   Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pembelajaran
Proses belajar-mengajar yang baik perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat.
1)      Alat/media pengajaran apa yang diperlukan. Apakah semuanya sudah tersedia? Bila alat tersebut tidak ada apa penggantinya?
2)     Kalau ada alat yang harus dibuat, hendaknya memperhatikan: bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, pembiayaannya, waktu pembuatan?
3)   Bagaimana pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran, apakah dalam bentuk modul, paket belajar, dan lain-lain?
4)        Bagaimana pengintegrasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar?
5)        Hasil yang terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multimedia.
e.    Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Dalam merencanakan suatu penilaian hendaknya diperhatikan beberapa hal.
1)        Bagaimana kelas, usia, dan tingkat kemampuan kelompok yang akan ditest?
2)        Berapa lama waktu dibutuhkan untuk pelaksanaan test?
3)        Apakah test tersebut berbentuk uraian atau objektif?
4)        Berapa banyak butir test yang perlu disusun?
5)        Siapa yang mengadministrasikan soal dan hasil penilaian?
Dalam penyusunan alat penilaian (test) hendaknya diikuti langkah- langkah sebagai berikut:
1)  Rumuskan tujuan-tujuan pembelajaran yang akan dinilai, baik ranah pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.
2)        Uraikan ke dalam bentuk tingkah-tingkah laku murid yang dapat diamati.
3)        Hubungkan dengan bahan pelajaran.
4)        Tuliskan butir-butir soal penilaian.
Dalam pengolahan suatu hasil penilaian hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1)        Norma apa yang digunakan di dalam pengolahan hasil test?
2)        Apakah akan digunakan rumus atau formula guessing?
3)        Bagaimana mengkonversi hasil test?
4)        Skor standar apa yang akan digunakan?
5)        Untuk apakah hasil-hasil test digunakan?